Fatwa itu bukan berasal dari pengalaman ulama, bukan juga didasarkan pada perasaan dan kecenderungan sang mufti. Fatwa adalah amanah yang harus ditunaikan oleh seorang Mufti berdasarkan dalil dan kaidah syariat.

@solyman24 – Syaikh Dr Sulaiman ar Ruhaili, Dosen Universitas Islam Madinah pernah beberapa kali mengisi dauroh di Indonesia.

(via twitulama)

I Forgot I was Fasting!

Question:
“What is the ruling for a person who forgetfully eats or drinks during the day [in Ramadhaan]?”

Answer:
There is no harm on him, and his fast is correct. This is due to Allah’s, removed is He from imperfection, statement at the end of Surah al-Baqarah: